PortalMadura.Com, Sampang – Diduga sering embat jatah beras untuk masyarakat miskin (Raskin) belasan warga Desa Batu Karangan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berbondong-bondong melaporkan Kepala Desanya, Su’ud kepihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Maskur warga setempat mengatakan, langkah tersebut dilakukan, karena seluruh masyarakat di desanya sudah mulai geram dengan ulah Kades Su’ud. Jatah Raskin yang seharusnya diberikan utuh seberat 15 Kilogram perbulan, diembat menjadi 5 Kilogram oleh oknum Kades tersebut tidak.
“Masyarakat sudah tidak bisa dibohongi lagi, karena jatah raskin yang seharusnya 15 Kg, itu hanya dibagikan 5 Kg, dan itu pun tidak rutin setiap bulan dibagikan pada warga,” terangnya, Senin (21/4/2014).
Menurut Maskur, sudah dua periode pemotongan jatah Raskin dilakukan oleh Kades di lima dusun, diantaranya Dusun Ranjingan Barat, Ranjingan Timur, Karang Dadak serta Karang Nangka dan Karang Sambi. “Pemotongan ini sudah dua periode mas,” tegasnya.
Sementara, Kepala Kejari Sampang Abdullah mengaku akan melakukan kajian sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut.(lora/htn)