Diduga Gunakan Ijazah Palsu Caleg PDIP Akan Dipolisikan

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, Sumenep – Kasus dugaan yang dialamatkan kepada Ummul Hasanah (41) calon legislatif (caleg) PDIP daerah pemilihan (Dapil) 2 Sumenep, terus meruncing. Pihak pelapor akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, menyusul laporannya ke Panwaslu dan KPU Sumenep, tidak membuahkan hasil.

“Hari ini kami sudah mendatangi kantor KPU, untuk menyakan hasil rapat pleno terkait dugaan ijazah yang dipakai caleg PDI-P, tapi kami tidak mendapat respon positif malah kami dipimpong oleh KPU, ketika kami tanya panwaslu masalah tersebut ranahnya KPU, giliran kami ke KPU masalah tersebut ranahnya panwas, terus mana yang benar ?,” kata Kamarullah, Selasa (6/5/2014).

Karena laporan pada dua lembaga negara yakni KPU dan Panwas sudah menemukan jalan buntu, pihaknya berencana membawa masalah tersebut keranah hukum.  Pelapor yakni Ahmad Sulaiman, dan Moh Imam Syafi'I, beserta  kuasa hukumnya, Kamarullah, akan melaporkan kasus dugaan Ijazah palsu ke Polres Sumenep.

“Kasus ini sudah masuk ranah pidana, kita akan laporkan ke Polres Sumenep. Ada dua poin yang akan kami permasalahkan, yakni penggunaan ijazah palsu setara SMA dan Sarjana,” sambungnya.

Sementara Komisioner KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, mengungkapkan, persoalan dugaan ijazah palsu ini bukan kewenangan KPU. Sebab ketika pemeriksaan berkas administrasi  pendaftaran caleg kemarin, melibatkan kementerian agama dan dinas pendidikan Sumenep.

“Hasil veirifkasi administrasi itu menyatakan bahwa ijazah caleg terlapor adalah sah dan memenuhi syarat (MS). Kita pegang surat pernyataan itu dan ditunjukkan kepada pelapor. Jadi, kami anggap tidak ada persoalan lagi,” bebernya.

Sebelumnya kasus dugaan ijazah palsu ini dilaporkan ke Panwas dan KPU serta tembusan ke Polres Sumenep, oleh Ahmad Sulaiman, warga Desa Bungbungan,  dan Moh Imam Syafi'i, warga Aeng Dake, Kecamatan Bluto, dengan nomor laporan 07/LP.Pileg/V/2014, tertanggal 2 Mei 2014. (Udin/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.