Diduga Terlibat Sabu, Warga Sumenep Sempat Sembunyi di Tangerang

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Terlibat Sabu, Warga Sumenep Sempat Sembunyi di Tangerang
Tersangka dan Barang Bukti

PortalMadura.Com, – Rahmadin (41), warga Jl. Sumber Agung, Dusun Baratan, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi Sumenep.

Tersangka yang digerebek di rumahnya saat pulang dari persembunyiannya diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu bersama empat tersangka lain yang sudah mendapat vonis. Yakni Akhdiyat Yanuar Yogatama, Deni Hidayat, Faisal dan Moh Farid.

“Waktu itu, tersangka ikut pesta sabu bersama para tersangka lain. Namun lolos dari penggerebekan petugas,” terang Kasubag Humas , AKP Suwardi, Selasa (8/8/2017).

Kasus yang ditangani Polres Sumenep sejak Maret 2016 itu, tersangka disinyalir bersembunyi di Tangerang-Banten. “Pada saat tersangka pulang ke rumahnya, langsung diamankan oleh anggota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Barang bukti yang diamankan petugas, antara lain, satu buah kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor 0,43 gram dan seperangkat alat hisap sabu. “Barang bukti itu diakui milik tersangka,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.