Diduga Tidak Netral, KPPS Bujur Barat Dipanggil Panwaslu

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Tidak Netral, KPPS Bujur Barat Dipanggil Panwaslu
Panwaslu Pamekasan

PortalMadura.Com, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memanggil Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar berinisial MF atas dugaan ketidak netralan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018.

Ketua , Abdullah Saudi menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan kepada Panwaslu Kecamatan Batumarmar untuk memanggil yang bersangkutan guna mengklarifikasi dugaan ikut dalam politik praktis tersebut. Karena sebagai penyelenggara Pilkada harus netral, tidak boleh memilihak kepada salah satu pasangan calon.

“Saya sudah perintahkan kepada Panwascam untuk mengklarifikasi itu, termasuk PPK-nya juga akan dimintai keterangan,” katanya saat dikonfirmasi PortalMadura.com via telpon, Jum'at (22/6/2018).

Menurutnya, penyelenggara pemilu yang diketahui tidak netral dipastikan akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tapi, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan soal sanksi sebelum memperoleh informasi dari hasil klarifikasi tersebut.

“Sanksinya nanti akan kita rekomendasikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum), karena itu melanggar kode etik. Kami nunggu hasil klarifikasi itu, tidak bisa menentukan sekarang (sanksinya), ” kilahnya.

Dikatakan, pihaknya selalu mewanti-wanti kepada seluruh penyelenggara pilkada untuk selalu netral demi kesuksesan pemilu. Karena sukses tidaknya pemilu terdiri dari tiga unsur, pertama penyelenggara, kontestan dan masyarakat sendiri.

“Bagaimana penyelenggara pemilu itu netral, profesional dan menunjukkan integritasnya supaya berjalan sukses,” pungkasnya.

Kecamatan Batumarmar diduga mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan berdasarkan foto yang beredar dengan menunjukkan simbol salah satu calon. Atas dugaan itu, Panwaslu langsung memanggil yang bersangkutan yang dijadwalkan Jum'at (22/6/2018) sore.

Di Kabupaten Pamekasan sendiri diikuti oleh dua paslon pada pilkada tanggal 27 Juni tersebut. Nomor urut 1 adalah Baddrut Tamam-Raja'e (Berbaur) dan nomor urut 2 KH. Kholilurrahman-Fathorrohman (Kholifah). (Marzukiy/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.