Digilir Empat Pemuda, Gadis Sampang Diperkosa di Tengah Ladang Tembakau

Avatar of PortalMadura.com
Digilir Empat Pemuda,-Gadis-Sampang-Diperkosa-di-Tengah-Ladang-Tembakau
Salah satu tersangka pemerkosaan yang diamankan Polres Sampang (Foto. Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Gadis belia, sebut saja Bunga (nama samaran) berusia 16 tahun warga Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi korban tindakan asusila.

Korban diperkosa empat pemuda bergiliran di tengah ladang tembakau dan lahan jagung. Salah satu pelaku adalah pacarnya sendiri.

Kasatreskrim , AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, dugaan itu terjada, 27 Juni 2020. Pelaku di antaranya, inisial AW (16), DN, JN, dan SI.

“Satu tersangka dari empat pelaku yang telah kami tangkap. Berinisial AW. Tiga pelaku lain, masuk dalam daftar pencarian orang,” terangnya, Jumat (25/9/2020).

Tersangka AW ditangkap di rumahnya Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Tindak pidana asusila itu, berawal saat korban Bunga dihubungi pelaku dan diajak pacarnya, JN untuk jalan-jalan dan hendak belanja. JN mengutus pelaku AW (16) untuk menjemput korban di suatu tempat.

Begitu tersangka AW menjemput korban. Ternyata membawa Bunga ke sebuah ladang jagung untuk tindakan asusila. Aksinya berakhir saat kepergok warga.

Tidak lama berselang, pacar korban, JN dan temannya DN datang ke lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah tersangka SL. Lalu Bunga minta antar pulang ke rumah.

Pacar dan dua pelaku mengantar korban. Saat dalam perjalanan pulang, para pelaku justru membawa Bunga lagi ke tengah ladang tembakau milik warga.

“Di lokasi itu, Bunga kembali mengalami kejadian tragis. Disetubuhi bergiliran oleh sang pacar bersama teman-temannya. Puas melakukan, korban baru diantarkan pulang,” urainya.

Tersangka yang sudah diringkus dijerat pasal 81 Subs pasal 82 Undang-Undang RI Nomor17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.