Dijaga Ketat, Jangan Coba-Coba Jualan Hewan ke Pasar pada Masa PPKM Darurat Jawa-Bali

Avatar of PortalMadura.com
Dijaga Ketat, Jangan Coba-Coba Jualan Hewan ke Pasar pada Masa PPKM Darurat Jawa-Bali
Petugas melakukan penjagaan ketat di salah satu pasar hewan di Sumenep (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Petugas gabungan semakin memperketat penjagaan yang sudah dinyatakan ditutup selama masa penerapan PPKM Dadurat Jawa-Bali.

Petugas gabungan tersebut melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi menjelaskan, penjagaan pasar hewan itu berdasarkan instruksi pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat.

“Kami jaga ketat karena dikawatirkan masyarakat tidak mematuhi aturan pemerintah atau memaksakan diri menjual hewan di pasar,” katanya, Kamis (15/7/2021).

Penjagaan ketat berlangsung di semua pasar hewan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. “Jika ada yang nekat menjual hewan di pasar, petugas akan membubarkan agar tidak terjadi kerumunan,” ujaranya.

berlaku sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.(*)

Tonton Juga : Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat [3-20 Juli 2021] Khusus Jawa dan Bali

https://www.youtube.com/watch?v=AvzhNZVkXRA

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.