PortalMadura.Com, Sumenep – Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali berimbas pada pendapatan para pedagang hewan kurban di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Salah seorang pedagang hewan kurban di Sumenep, Hairul (40) menjelaskan, dampak penutupan pasar hewan pada masa PPKM Darurat sangat ‘negatif’ pada penjualan hewan kurban.
“Biasanya, pendapatan bisa mencapai Rp2,5 juta sekali ke pasar hewan. Sejak pasar ditutup, hanya berkisar satu jutaan,” katanya, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, momentum Idul Adha 1442 H/ 2021 M adalah momen paling ditunggu-tunggu oleh pedagang hewan kurban. Umumnya, kata dia, permintaan hewan kurban cukup tinggi.
“Sekarang tidak terasa kalau sudah menjelang Idul Adha. Momen yang ditunggu-tunggu itu nyaris tidak ada pesanan hewan kurban. Apalagi disusul pasar hewan ditutup,” ujarnya.
“Ta’ ngakan mon daiye, mas. (Tidak makan kalau seperti ini, mas),” katanya.
Penjualan hewan kurban dengan cara daring, kata dia, belum efektif. Bahkan, pembeli cenderung menawar lebih murah bila dibanding dengan jualan di pasar hewan.
“Kalau di pasar hewan harga bisa lebih mahal, karena saat negosiasi harga, barangnya dapat dilihat langsung,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Ardhi Ali Sochibi mengimbau, para pedagang hewan kurban agar menjual lewat daring.
“Jualan online dulu guna mencegah penularan Covid-19,” katanya.(*)