Dikuasai Perorangan, Bakal Hambat Pembangunan Gili Labak

Avatar of PortalMadura.Com
Pulau Gili Labak
Pulau Gili Labak

PortalMadura.Com, – Kepala Bidang Budaya dan Pariwisata, Disbudparpora Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sukaryo menilai, jika Pulau , Desa Kombang, Kecamatan Talango, Sumenep yang merupakan salah satu tempat wisata bahari di Bumi Sumekar ini dikuasai oleh perorangan akan berdampak negatif terhadap pembangunan tempat wisata yang terkenal dengan keindahan pasir putihnya itu.

“Kalau sampai dikuasai perorangan, jelas akan menghambat terhadap pembangunan Gili Labak itu,” kata Sukaryo menilai, Selasa (11/8/2015).

Ia menyampaikan, Pulau Gili Labak merupakan salah satu destinasi wisata yang sudah masuk pada wilayah zonasia pariwisata dan sudah banyak pengunjung yang datang ke tempat tersebut.

“Jadi pembangunannya harus disegerakan dan perlu dukungan dari sejumlah SKPD Pemkab Sumenep,” ujarnya.

Ia menambahkan, kunjungan wisatawan ke tempat pantai yang dikenal dengan pasir putih dan keindahan terumbu karangnya itu setiap bulannya mencapai 20 perahu, setiap perahu berisi 20 orang.

“Jadi, tidak boleh ada penguasaan secara pribadi terhadap tempat wisata tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, dikabarkan ada tiga orang yang mengajukan pembuatan sertifikat kepemilikan lahan di pulau itu ke pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Dan Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN Sumenep, Wahyu Sudjoko, membenarkan adanya permohonan pengajuan sertifikat lahan di Pulau Gili Labak tersebut.

Dalam pengajuan tersebut, pulau seluas 10,2 hektar tersebut akan dibagi menjadi tiga bidang. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.