Dimulai, 7 Jenis Pelanggaran Jadi Target Operasi Zebra Semeru 2022

Avatar of PortalMadura.com
Dimulai, 7 Jenis Pelanggaran Jadi Target Operasi Zebra Semeru 2022
Apel gelar pasukan pada operasi zebra semeru 2022 di lingkungan Polres Sumenep

PortalMadura.Com, digelar selama 14 hari, terhitung sejak hari ini, Senin 03 sampai 16 Oktober 2022. Tujuh jenis pelanggaran menjadi sasaran operasi.

“Pelaksanaan Operasi Zebra ini terdapat tuju prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan Gakkum secara E-Tle dan teguran,” terang Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Senin (3/9/2022).

Ke-7 poin itu, di antaranya pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih dibawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, pengemudi motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak nenggunakan safety belt, serta pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

“Juga pengemudi melawan arus dan pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan masuk dalam poin Operazi Zebra Semeru 2022,” tandasnya.

Tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2022, pihaknya telah melaksanakan apel gelar pasukan bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada , Jl. Urip Sumoharjo, Kabupaten Sumenep.

Dalam amanatnya menyebutkan, salah satu permasalahan kompleks di bidang Lalu Lintas adalah keselamatan berlalu Lintas yang erat kaitannya dengan Kecelakaan Lalu Lintas dimana secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Kecelakaan Lalu Lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan gaya hidup, dan peningkatan perilaku berisiko di jalan raya.

Sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan Lalu Lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20-50 juta orang cedera, dimana 90 persen kasusnya terjadi di negara berkembang.

Saat ini, kata dia, perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone).

Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

“Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan program prioritas Kapolri untuk mentransformasi menuju Polri yang presisi,” katanya.

Menurutnya, Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia juga memiliki permasalahan yang kompleks bahkan angka kecelakaan cukup tinggi.

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim pada periode bulan Januari – Agustus 2022, angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 meningkat 70,23 persen dengan korban meninggal dunia sebanyak 3.488 jiwa (naik 38,25%).

Pelanggaran Lalu Lintas juga meningkat cukup tajam sebanyak 70 persen dengan tilang sebanyak 308,181 kasus (naik 50,48%).

“Meningkatnya angka pelanggaran dan Laka Lantas tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan menurunnya angka penyebaran covid-19,” katanya.

Saat ini, seluruh aspek kegiatan dapat dilaksanakan secara normal kembali. Mulai dari sektor pendidikan, perkantoran dengan sistem Work From Office (WFO), dunia pariwisata dan hiburan yang sudah mulai dipadati oleh masyarakat dan lain-lain.

“Selain itu meningkatnya angka pelanggaran dan Laka Lantas akibat menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, dimana selama pandemi covid-19 telah mengubah prilaku masyarakat dalam berlalu lintas seiring dengan berkurangnya kehadiran anggota Polantas di tengah masyarakat yang salah satunya akibat dari perubahan sistem penindakan dari manual, ke sistem elektronik,” ujarnya.

Dampaknya, sebagian besar masyarakat tidak mengindahkan peraturan, karena berkurangnya intensitas Polantas di tengah masyarakat.

“Melihat tingginya angka kematian akibat Laka Lantas, maka perlu adanya edukasi yang intens kepada masyarakat khususnya kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalu Lintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud,” katanya.

Untuk meminimalisir permasalahan tersebut serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat, guna cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pasca pandemi covid-19, maka Polda Jawa Timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Zebra Semeru 2022” dengan mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”.

“Ada beberapa penekanan yang harus dilaksanakan para petugas, di antaranya laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas,” ujarnya.

Menurutnya, kedepankan kegiatan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan E-tle statis dan mobile/teguran serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual stationer.

Laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan, hindari tindakan dan perilaku ataupun sikap yang menimbulkan hal-hal yang kontra produktif terhadap citra Polri.

Laksanakan manajemen media secara optimal sehingga dapat meningkatkan citra Polri di masyarakat, lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik antar stakeholder sehingga dapat membangun sinergitas yang baik, untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, nyaman, dan damai, jaga kesehatan dan tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.