Dinyatakan Ditutup, SCW Cari Bukti Lain Dugaan Kasus Korupsi DAK 2010

Avatar of PortalMadura.Com
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan di Sumenep Dituntut 2,5 Tahun Penjara
dok. Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Aktivis Sumenep Corruption Watch (SCW) Junaidi selaku pelapor dugaan kasus korupsi DAK 2010 berjanji akan mencari bukti lain setelah kasusnya dinyatakan ditutup.

“Saya sangat kecewa dengan dihentikannya penyelidikan dugaan kasus korupsi DAK 2010. Padahal, jika alasan mendasar tidak menemukan bukti yang kuat, mengapa pihak kejaksaan tidak pernah memeriksa pihak-pihak yang sudah kami berikan,” kata Junaidi, Kamis (16/6/2016).

Junaidi menilai kasus tersebut terkesan dipermainkan. Karena, dari awal pihaknya mengaku mencium aroma tidak sehat.

“Kami tetap akan mencari bukti lagi untuk membuka lebar-lebar dugaan korupsi ini,” ujarnya.

Dugaan korupsi DAK SD 2010 dilaporkan pada Desember 2013. Kejari memproses laporan tersebut Januari 2014.

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Adi Harsanto menyebutkan, bahwa dihentikan penyelidikannya sejak Maret lalu.

“Semua saksi yang dianggap terlibat dalam dugaan korupsi tersebut sudah kami periksa dan juga kami pernah mendatangi sejumlah SD yang menerima bantuan tersebut, ternyata lengkap semua. Alat peraganya lengkap. Untuk itu, penyelidikan dihentikan,” ujarnya.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.