PortalMadura.Com, Sumenep – Ali Sabit (25), warga Dusun Trebung, RT. 001 RW. 002 Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digelandang Reskrim Polsek Ganding, Sumenep.
Salah satu putra tokoh terkemuka di wilayah hukum Kecamatan Lenteng tersebut diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan motor milik seorang perempuan, Nurjannah Fairus (43), warga Jln. MH. Tamrin No. 22 RT.002 RW. 001, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Sumenep.
Peristiwa penipuan tersebut terjadi di wilayah hukum Ganding, tepatnya di rumah Warsudi alias Anwar, Dusun Talambung Daja, Desa/kecamatan Ganding, Sumenep.
“Kasusnya dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2017, dan anggota kami melakukan pemantauan dan pengintaian terhadap tersangka. Hari ini, tersangka diamankan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, tertulis, pada PortalMadura.Com, Senin (20/3/2017).
Keberadaan tersangka terhendus oleh polisi atas laporan warga, bahwa tersangka sedang ada di salah satu rumah di Dusun Pocaren, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Sumenep. “Polsek Ganding dibantu intel Polsek Bluto melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dijadikan persembunyian tersangka,” ujarnya.
Ternyata benar, tersangka ada di salah satu kamar rumah dengan posisi pintu dikunci dari dalam di Dusun Pocaren tersebut. “Anggota kami meminta pelaku keluar dan menyerahkan diri. Tidak lama berselang, tersangka keluar kamar dan akhirnya diamankan tanpa melakukan perlawanan,” urainya.
“Saat ini, tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Ganding,” pungkasnya.(Hartono)