Disdik Jatim Segera Kroscek Kebenaran Sekolah Tarik Biaya PPDB

Avatar of PortalMadura.com
Disdik Jatim Segera Kroscek Kebenaran Sekolah Tarik Biaya PPDB
Kepala Cabang Disdik Jatim di Sumenep, Sugiono Eksantoso (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur di Sumenep, Madura, akan segera kroscek lembaga pendidikan jenjang SMA yang diduga melakukan pungutan tahun ajaran 2019/2020.

“Kami akan kroscek kebenaran informasi itu. Kalau memang benar terjadi seperti itu, pasti akan kami tindak lanjuti,” kata Kepala Cabang di Sumenep, Sugiono Eksantoso, Jumat (28/6/2019).

Menurutnya, dengan alasan apapun, sekolah tidak boleh melakukan penarikan biaya daftar ulang PPDB. Bahkan dengan alasan pembangunan sekolah dan pembelian seragam pun tidak boleh. Karena membentur aturan yang ada dan komitmen Gubernur Jatim, Khafifah Indar Parawansa, dengan program Gratis Berkualitas (Tistas) itu.

“Pada prinsipnya sekolah tidak boleh menjual seragam ke siswa. Siswa diberikan kebebasan untuk memperoleh seragam dan boleh beli di luar sekolah. Kalau toh sekolah menyediakan, harganya jangan sampai lebih mahal dari toko di luar,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, jika ditemukan sekolah yang melakukan penarikan biaya daftar ulang siswa, pihaknya berjanji akan meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang tersebut. Sekolah diperbolehkan meminta sumbangan bagi calon siswa tapi tidak boleh ada batasan minimal.

“Biarkan siswa memberikan sumbangan sesuai kemampuannya. Jangan sampai sekolah membebani orang tua siswa apa lagi mereka yang secara ekonomi kurang mampu,” tegasnya.

Baca Juga : Wali Murid Keluhkan Daftar Ulang PPDB Capai Rp 3 Juta

Sebelumnya, wali murid mengeluhkan biaya masuk sekolah di jenjang pendidikan SMA Negeri 2 Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sangat mahal. Pasalnya, daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 ini mencapai Rp 3 juta lebih dengan alasan pembelian paket seragam siswa dan sumbangan pembangunan gedung.

Biaya daftar ulang siswa baru yang harus dibayar itu mencapai Rp 3.055.000 untuk siswa dan Rp 3.076.000 untuk siswi. Dari Rp 3 juta lebih yang harus dibayar itu Rp 1,5 juta untuk sumbangan pembangunan musala, sedangkan sisanya untuk kebutuhan seragam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.