Disdik Sampang Edarkan Surat Larangan Sekolah Kelola Tabungan Siswa

Disdik Sampang Edarkan Surat Larangan Sekolah Kelola Tabungan Siswa
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Sampang – Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan sekolah mengadakan kegiatan tabungan bagi siswanya dengan No. 420/906/434.201./2018 yang dikeluarkan per 23 Juli 2018.

Kepala Disdik Sampang, Jupri Riyadi memaparkan, tujuan surat edaran dimaksud sesuai adanya pengaduan beberapa masalah tentang tabungan siswa yang tidak terbayar kepada Wali siswa.

“Serta, menjaga kebaikan bersama terutama nama baik bagi seluruh guru di lembaga sekolah,” terangnya, Senin (30/7/2018).

Disampaikan Jupri, pihaknya mengaku menerima sejumlah laporan adanya Kepala Sekolah (Kepsek) tidak mampu mengembalikan uang tabungan siswa. Sehingga meminta solusi kepada instansinya.

“Jadi, sekolah tidak mampu menyerahkan, ada yang segera diselesaikan, sampai ada yang meledak didengar masyarakat. Seperti yang terjadi pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangdalem 1, terbukti hingga lebih dari Rp 100 juta belum dikembalikan,” ujarnya.

Pihaknya, menyarankan kepada lembaga sekolah yang akan menjalankan kegiatan tabungan siswa agar melakukan koordinasi dengan mengajukan surat rekomendasi terlebih dahulu kepada Dinas.

“Tentunya, jika ada rekomendasi akan kami proses untuk mendapatkan izin karena sekolah bisa bekerja sama dengan bank,” lanjut Jupri.

“Intinya, larangan kepada sekolah agar selalu berhati-hati dalam menjalankan kegiatan tabungan terhadap siswanya,” pungkasnya.(Rafi/Nanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses