PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ‘mengusir’ penjual bendera dan umbul-umbul disepanjang trotoar jalan Provinsi dan Nasional seperti di jalan lingkar timur dan jalan Trunojoyo. Pasalnya, pada tanggal 8-10 Agustus merupakan penilaian lomba Wahana Tata Nugroho (WTN) dari Kementerian RI.
“Sebelum dilakukan penilaian, kami lebih awal melakukan sosialisasi kepada PKL, penjual umbul-umbul ditrotoar jalan Provinsi dan Nasional, agar pindah ke tempat lain,” ungkap Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumenep, Abd Hadi, Jumat (5/8/2016).
Menurutnya, sesuai kriteria penilaian lomba WTN, dijalan provinsi dan nasional itu harus tertib, bebas dari PKL dan parkir dipingging jalan raya, sehingga semua PKL dan kendaraan dilarang parkir di jalan tersebut.
“Untuk tempat parkir yang biasanya berada di jalan provinsi dan nasional sementara akan arahkan ke jalan kabupaten, tapi boleh menggunakan separuh bahu jalan saja,” ucapnya.
Hadi menerangkan, selain dalam rangka penilaian lomba WTN, penjual bendera dan umbul-umbul itu juga melanggar keindahan kota dan mengganggu pengguna jalan kaki.
“Untuk saat ini, mereka haya dihimbau untuk pindah ketempat lain agar tidak mengganggu pelaksanaan penilaian lomba WTN nanti,” tegasnya. (arifin/choir)