Disnaker Sampang Mensinyalir TKI Ilegal dari Jemaah Umrah Overstay

Avatar of PortalMadura.Com
Disnaker Sampang Mensinyalir TKI Ilegal dari Jemaah Umrah Overstay
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi yang berasal dari Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur disinyalir dari jemaah umrah overstay (melebihi masa tinggal).

Kabid Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Bisrul Hafi menyebutkan, yang berasal dari Sampang banyak bermodus umrah agar dapat bekerja di Arab Saudi.

“Mereka bekerja di luar negeri (Arab Saudi, red) rata- rata menggunakan modus umrah sandal jepit atau overstay,” katanya, Jumat (4/5/2018).

Cara tersebut dinilai efektif dan merupakan modal nekat TKI ilegal agar bisa sampai di Arab Saudi dan dapat mencari pekerjaan.

“Dengan modus umrah mereka bisa berangkat ke Arab Saudi. Begitu tiba di Arab Saudi, mereka tidak kembali pulang sesuai batas waktu yang ditentukan,” tandasnya.

Pihaknya tidak mempunyai data pasti TKI ilegal yang berangkat dengan modus umrah tersebut.

Staf Kasi Haji dan Umrah , Abbasi mengaku tidak mempunyai kewenangan terhadap jemaah umrah yang overstay karena tidak mempunyai ikataan apapun dengan mereka.

Pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi terkait persyaratan perjalanan jemaah umrah yang sudah ada rekomendasi dari pihak travel umrah.

“Untuk penindakan bagi yang bertanggungjawab adalah pihak travel umrah atau perusahaan yang memberangkatkan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag setempat, H. Syamsuri. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan jemaah umrah apalagi untuk mengatasi yang jemaah umrah overstay.

“Itu semua tanggung jawab dari PT terkait,” tandasnya.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.