Dispendukcapil Sumenep Kesulitan Tuntaskan Rekam Data E KTP, Sisa 20 Persen

Avatar of PortalMadura.Com
Dispendukcapil Sumenep Kesulitan Tuntaskan Rekam Data E KTP, Sisa 20 Persen
Akhmad Zaini

PortalMadura.Com, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil () Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kesulitan melakukan perekaman data E KTP sebanyak 20 persen dari 870 ribu wajib KTP.

Salah satu kesulitannya, separuh dari 20 persen atau sekitar 10 ribu lebih warga yang belum melakukan perekaman data E KTP, ternyata tidak peduli atau enggan melakukan perekaman.

“Sedangkan separuhnya, berada diluar negeri, meninggal dunia dan berada diluar kota,” ungkap kepala Dispendukcapil Sumenep, Akhmad Zaini, Senin (25/4/2016).

Menurut Zaini, untuk terpenuhi 10 persen perekaman data E KTP itu dipastikan tidak mungkin karena dari 100 persen warga wajib KTP itu sudah ada yang meninggal dunia.

“Tapi dibanding kabupaten lain di Madura, Sumenep pencapaiannya sudah tinggi. Kalau didaerah lain ada yang hanya mencapai 60 persen, sedangkan di Sumenep kan sudah 80 persen,” tuturnya.

Pelaksanaan perekaman data E KTP dilakukan pemerintah sejak tahun 2013, namun hingga sekarang belum tuntas. Pemerintah beralasan, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab, salah satunya banyaknya alat rekam yang rusak.

“Tapi hal itu sudah biasa dan bisa diantisipasi,” katanya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.