Ditahan, Warga Sampang Terlibat Dugaan Korupsi Tanaman Tebu

Avatar of PortalMadura.Com
Ditahan, Warga Sampang Terlibat Dugaan Korupsi Tanaman Tebu
Tersangka masuk mobil tahanan

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan penahanan terhadap tersangka, Gada Rahmatullah yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi dana pengembangan tebu tahun anggaran 2013 di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sampang.

Tersangka saat ini dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang usai menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri setempat, selama kurang lebih 3 jam, Kamis (14/4/2016).

“Untuk mempermudah pemeriksaan tahapan berikutnya, makanya kita langsung titipkan ke Rutan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri, Sampang, Adhi Prabowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari, Joko Suhariyanto kepada wartawan.

Dalam kasus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp21 miliar dari pagu anggaran program pengembangan yang mencapai Rp 29 miliar.

“Kerugian negara kasus tebu ini sekitar Rp21 miliar,” katanya.

Dana pengembangan tebu di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sampang itu, mencapai Rp29 miliar, terbagi menjadi dua bagian. Senilai Rp27 miliar untuk penanaman tebu dan Rp2 miliar untuk fasilitas penunjang.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP), dua koperasi (Koperasi Usaha Makmur dan Serba Usaha) yang seharusnya masing-masing merealisasi penanaman tebu seluas 750 hektare ternyata hanya menanam tebu seluas 166 hektare. Ditambah lagi lahan yang diajukan Dishutbun terhadap pemerintah pusat diketahui fiktif.

Selain tersangka, Gada Rahmatullah, kasus itu juga menyeret nama Kepala Dishutbun Sampang Singgih Bektiono, Pengurus Koperasi Serba Usaha Abdul Aziz yang saat ini berstatus DPO.

Dua tersangka lain yang terlebih dahulu ditahan pihak Kejari yaitu Kabid Bina Kelembagaan Syaikhul Anwar, dan Pengurus Koperasi Usaha Makmur Edy Junaidi.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.