Penyidik Polres Sampang Lidik Dugaan Tipikor Gaji Perangkat Desa

Avatar of PortalMadura.com
Cara-Bedakan-Uang-Asli-dan-Palsu,-Cek-di-Sini!
Ilustrasi (pixabay.com)

PortalMadura.Com, – Penyidik , Madura, Jawa Timur, mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atau penggelapan tunjangan perangkat desa.

Dugaan Tipikor itu, melibatkan mantan Kepala Desa Pandiyangan, berinisil S, Kecamatan Robatal, Sampang. Kasusnya, telah dilaporkan warga ke Polres Sampang dua pekan lalu.

“Kasus itu, masih tahap lidik sampai sekarang,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, Rabu (19/1/2022).

Modus dugaan tipikor ini, S diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pada laporan Surat PertanggungJawaban (SPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tentang gaji perangkat desa tahun anggaran 2017-2021.

Proses penanganan kasus dugaan Tipikor gaji perangkat desa Pandiyangan, penyidik membutuhkan waktu cukup lama, lantaran perlu memanggil saksi lain untuk mendapatkan dua alat bukti yang kuat.

“Setiap perkembangan kasus, kami pasti memberikan kabar nanti. Penanganan kasusnya berbeda dengan pidana pencurian, perampokan dan yang lain,” Irwan Nugraha.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.