PortalMadura.Com, Pamekasan – Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur menuding ada anggota DPRD yang menjadi pelaku proyek.
Salah satu orator aksi, Sujai menegaskan, wakil rakyat seharusnya menjadi pengawas atas realisasi proyek, bukan justru menjadi pelaku proyek. Pasalnya, tindakan tersebut akan berdampak negatif terhadap pengawasan, penganggaran dan legislasi sebagai tugas pokok anggota DPRD.
“Kalau dewan menjadi pelaku proyek, lantas bagaimana dengan pengawasannya. Hal ini tentu cenderung terjadi kongkalikong antara SKPD dan DPRD,” tegasnya, Rabu (31/8/2016).
Anggota DPRD sebagai wakil rakyat harus serius dalam mengawasi kegiatan SKPD sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dengan bermain proyek itu jelas melanggar sumpah jabatannya. Sebab, wakil rakyat tidak diperbolehkan menjadi pelaku proyek apapun.
“Kita sebagai penyambung aspirasi masyarakat, misalnya ada longsor atau musibah lainnya kita sampaikan ke dinas. Nanti oleh dinas akan direncanakan, kalau menjadi pelaku proyek itu tidak bisa, tetapi kalau menyampaikan aspirasi masyarakat lantas kita kerjakan, itu tidak masalah,” kilah Sekretaris Komisi III DPRD Pamekasan, Harun Suyitno.
Saat ditanya apakah ada anggota DPRD yang menjadi pelaku proyek, Harun mengaku tidak yakin atas isu tersebut. Tetapi, jika ada data tentang isu itu, ia meminta agar langsung melaporkan kepada BK DPRD agar diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Saya tidak yakin, kalau dibilang ada saya kira tidak ada, tapi kalau dibilang tidak ada takutnya ada yang menemukan fakta. Karena kalau ada dewan menjadi pelaku proyek itu tidak boleh,” jawabnya diplomatis. (Marzukiy/choir)