Ditunjuk Kemendes PDTT, Uniba Fasilitasi Peningkatan Kapasitas SDM Pemdes

Avatar of PortalMadura.com
Rektor Uniba Madura, Dr. H. Rahmat Hidayat, M.M @portalmadura.com
Rektor Uniba Madura, Dr. H. Rahmat Hidayat, M.M @portalmadura.com

PortalMadura.Com, – Universitas Bahaudin Mudhary Madura (Uniba) memfasilitas peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka Pengembangan Unit Pengaduan di Desa se-Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pada program ini, Uniba menghadirkan 1.320 peserta dari unsur Kepala Desa (Kades), perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dibagi menjadi 13 angkatan. Setiap angkatan membutuhkan waktu tiga hari dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Rektor , Dr. H. Rahmat Hidayat, M.M menjelaskan, Uniba ditunjuk oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI () untuk program tersebut.

“Kami ditunjuk oleh Kemendes PDTT. Ini kehormatan bagi kami untuk bekerjasama, khususnya di Pulau Madura,” katanya, Senin (21/9/2020).

Targetnya, kata dia, bagaimana pemerintahan desa dalam hal ini kepala desa memiliki kemampuan menghadapi jika ada pengaduan dari masyarakat.

“Porsinya, bagaimana desa mampu dalam memproses dan mengelola konflik [manajemen konflik],” terangnya.

Pasca pelatihan peningkatan kapasitas SDM pemerintahan desa ditargetkan desa sudah memiliki Unit atau Lembaga Pengaduan Desa.

“Nanti, pemerintah kabupaten [DPMD, red] yang akan menagih wujudnya pada desa,” ujarnya.

Posisi Uniba yang merupakan lembaga kajian adalah pihak ketiga yang netral. “Follow up-nya, tentu kami akan mendampingi desa jika ada persoalan,” katanya.

Pada pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini, pihaknya menghadirkan nara sumber yang berkompeten dibidangnya.

“BPK juga kami hadirkan, ada unsur kejari, polres dan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. Semua Forkopimda,” tandasnya.

Sementara, Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyampaikan, pengaduan dan pelayanan di desa perlu penanganan secara profesional oleh semua pemerintahan desa.

“Maka, sarana dan prasarana itu harus disesuaikan dengan kondisi desa. Satu desa ke desa lain tidak akan sama. Perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi desa masing-masing,” katanya.

Busyro mencontohkan, desa tertentu bisa saja menerapkan pelayanan dengan menggunakan fasilitas seluler, namun desa lain belum tentu bisa melakukan hal serupa.

“Mungkin ada desa yang bagus sinyalnya (handphone), desa lain belum tentu. Ini yang perlu disesuaikan bagaimana sarana dan prasarana pengaduan dan pelayanan bisa berjalan baik,” tandasnya.

“Dinamika Jakarta tidak mungkin serta-merta diterapkan di semua daerah. Ini butuh inovasi dan kapasitas SDM yang mumpuni,” sambungnya.

Yang utama, kata dia, harus ada solusi dan terselesaikan dengan baik bila ada pengaduan dari masyarakat. “Maka, komunikasi baik menjadi penting bagi pemerintahan desa,” tandasnya.(*)

Tonton Juga Video Desa Wajib Punya Unit Pengaduan Masyarakat

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.