PortalMadura.Com, Bangkalan – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto, berjanji segera menyelesaikan konflik TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Buluh, Kecamatan Socah.
Permasalahan TPA Buluh memanas sekitar Februari-Maret 2020. Puncaknya, warga menutup paksa dan menyegel lokasi TPA Buluh hingga kini. Warga Desa Buluh menuding pemerintah abai terhadap kondisi warga Desa Buluh yang terdampak oleh adanya TPA.
Namun, Anang memastikan, pihaknya akan memperbaiki dan menyelesaikan masalah di TPA Buluh. “Kami sedang upayakan agar konflik tidak berlarut-larut, sedang diupayakan untuk menyelesaikan masalah di situ (TPA Buluh),” katanya, Senin (29/6/2020).
Ia mengaku memahami maksud dan langkah warga Buluh yang menutup paksa TPA. Namun, pihaknya tidak mau penutupan TPA itu lantas juga diterlantarkan, sehingga justru semakin membahayakan kesehatan warga setempat.
“Saya memahami kondisinya, makanya kami ingin selesaikan, sampah yang ada di TPA inginnya akan segera diolah, agar tidak semakin membahayakan warga, karena terus tertimbun dan tidak diolah karena disegel,” jelas Anang.
Anang mengharapkan, potensi sampah di TPA agar bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Kami akan fokus pada hal-hal kecil dan edukasi di masyarakat agar bisa sama-sama paham. Harapannya nanti TPA Buluh itu bisa segera diolah sampahnya, agar tidak malah menyebabkan penyakit, misalnya muntaber atau penyakit kulit, dan sebagainya,” tandasnya.(*)