DPD PPP Sumenep, DPP Yang Mempunyai Kewenangan Mengeluarkan Rekomendasi Bacabup

Avatar of PortalMadura.Com
DPD PPP Sumenep, DPP Yang Mempunyai Kewenangan Mengeluarkan Rekomendasi Bacabup
Moh Sahnan mencari dukungan melalui PPP

PortalMadura.Com, – Sekretaris DPD Sumenep, Subaidi mengungkapkan, untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (Bacabup-Bacawabup) yang akan diusung di Pilkada Sumenep adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Rekomendasi itu mutlak kewenangan DPP. Kami di daerah hanya mengusulkan tiga orang nama setelah melalui proses Rapimda (Rapat pimpinan daerah),” kata Sekretaris DPD PPP Sumenep, Subaidi, Kamis (19/3/2015).

Tiga nama Bacabup yang diusulkan tersebut merupakan pilihan melalui proses Rapimda. “Misalnya, ada 10 orang yang mendaftar ke PPP, maka semua kader PPP ditingkat kecamatan berhak untuk menyampaikan aspirasinya sebagai masukan ke Rapimda,” terangnya.

Rapimda mempunyai kewenangan untuk memutuskan tiga nama calon yang akan diusulkan ke DPP melalui rekomendasi DPW. “Memang seperti ini aturan diinternal PPP,” tegasnya.

Meskipun Rapimda belum secara resmi membuka pendaftaran Bacabup-Bacawabup, namun Ketua Gerakan Sumenep Sejahtera HM. Sahnan mulai mencari dukungan dari partai berlambang ka'bah tersebut.

Rabu (18/3/2015), Sahnan datang ke Kantor DPD PPP Sumenep, Jalan Lingkar Barat dan ditemui Ketua DPD PPP, Baharuddin. Sahnan mengaku sudah melakukan komunikasi politik dengan empat partai lain, yakni PAN, Nasdem, Golkar, dan PKS.(udin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.