PortalMadura.Com, Sumenep – Ribuan warga kurang mampu yang biasa menerima bantuan beras untuk rakyat sejahtera (Rastra) di 11 Desa di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak Januari hingga Agustus 2017 belum menerima bantuan tersebut.
Pasalnya, para kades di 11 desa itu tidak mau menebus dengan alasan khawatir tidak tepat sasaran. Sebab, Daftar Penerima Manfaat (DPM) itu tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di bawah yakni ada warga yang tergolong mampu tercatat dalam DPM, sementara yang layak menerimanya ternyata tidak masuk daftar.
“Kalau sampai kepala desa di Kecamatan menebus rastra ke gudang, kami khawatir terjadi masalah hukum dalam sistem pendistribusiannya, sebab tidak semua warga yang layak menerima tercatat sebagai penerima manfaat,” ungkap Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Manding, Mohammad Halil, Senin (28/8/2017).
Ia menilai data penerima manfaat rastra di tiap desa mayoritas kurang akurat karena banyak Rumah Tangga Sasaran (RTS) kategori mampu tercatat sebagai penerima, disisi lain warga miskin yang layak menerima bantuan itu justru banyak tidak tercover di data tersebut.
“Kalau nanti rastra itu disalurkan sesuai DPM, dipastikan akan banyak protes dari masyarakat dan kalau dibagi rata dihawatirkan akan bermasalah dengan hukum seperti yang terjadi di sejumlah desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Mustangin membenarkan 11 kades di Kecamatan Manding kompak tidak menebus rastra sejak Januari hingga sekarang.
“Jadi, penebusan rastra di Kecamatan Manding masih nol persen, namun kami terus mendorong semua desa melalui kecamatan melakukan percepatan penebusan agar jatah beras untuk warganya bisa tersalurkan dengan maksimal,” jelas Mustangin. (Arifin/Putri)