PortalaMadura.Com, Bangkalan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menunda semua agenda kunjungan.
Berdasarkan surat nomor 100/202/433.050/2020 tertanggal 17 Maret 2020, menunda segala bentuk perjalanan dinas ke luar kota selama dalam rentang waktu tanggal 16 sampai 29 Maret 2020.
Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad mengatakan, langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah corona (Covid-19).
“Saya imbau dan instruksikan ke semua dewan untuk menunda perjalanan ke luar kota,” ujarnya, Selasa (17/3/2020).
Pria asal Desa Langkap, Kecamatan Burneh itu menegaskan, langkah itu ditempuh juga sebagai respon terhadap keputusan Presiden nomor 7 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19).
“Kita harus saling sinergi untuk menangani masalah ini, saling support dari semua elemen dan lini masyarakat juga,” tegasnya.
“Ini bentuk komitmen kita di DPRD Bangkalan untuk menangani masalah corona,” pungkas Fahad.(*)