DPRD Bangkalan Tunda Agenda Perjalanan Dinas ke Luar Kota

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Bangkalan Tunda Agenda Perjalanan Dinas ke Luar Kota
Screenshot

PortalaMadura.Com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menunda semua agenda kunjungan.

Berdasarkan surat nomor 100/202/433.050/2020 tertanggal 17 Maret 2020, menunda segala bentuk perjalanan dinas ke luar kota selama dalam rentang waktu tanggal 16 sampai 29 Maret 2020.

Ketua , Muhammad Fahad mengatakan, langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah corona (Covid-19).

“Saya imbau dan instruksikan ke semua dewan untuk menunda perjalanan ke luar kota,” ujarnya, Selasa (17/3/2020).

Pria asal Desa Langkap, Kecamatan Burneh itu menegaskan, langkah itu ditempuh juga sebagai respon terhadap keputusan Presiden nomor 7 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19).

“Kita harus saling sinergi untuk menangani masalah ini, saling support dari semua elemen dan lini masyarakat juga,” tegasnya.

“Ini bentuk komitmen kita di DPRD Bangkalan untuk menangani masalah corona,” pungkas Fahad.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.