PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berjanji untuk memperjuangkan aspirasi para musisi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, Senin (18/2/2019).
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur menyampaikan, pihaknya sepakat atas aspirasi yang disuarakan oleh para musisi dengan merevisi RUU Permusikan yang dianggap menghambat kreatifitas seniman.
“Kami siap mengawal serta memperjuangkan aspirasi teman-teman pecinta musik Pamekasan tentang RUU permusikan ke DPR RI. Kami akan memperjuangkan kalau ada aturan yang dianggap mengebiri kreatifitas,” janjinya saat menemui para musisi.
Baca Juga: Batasi Kreatifitas, Puluhan Musisi Pamekasan Tolak RUU Permusikan
Dikatakan, musisi memberikan kontribusi besar dalam memperkuat persatuan dan kesatuan di republik ini. Sehingga, kreatifitas musisi terutama yang ada di daerah harus senantiasa diperjuangkan agar bisa go nasional atau bahkan Internasional.
“Dengan kita berkarya dan berkreasi bisa membantu upaya perkembangan menuju Indonesia lebih maju,” pungkasnya.