DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2019 dan Penetapan Panja

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2019 dan Penetapan Panja
Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2019 dan Penetapan Panja DPRD Sampang (Foto Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati melalui video conference di ruang Graha Paripurna, pada Kamis (23/7/2020).

Kegiatan itu, merupakan penyampaian nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) .

Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat menyampaikan, daerah telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah tahun 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Artinya, secara umum pemerintah Sampang telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” jelasnya.

Pencapaian WTP dituntut pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja sehingga dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan menjadi semakin baik, transparan dan akuntabel.

Memenuhi ketentuan tentang penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, pihaknya mengaku telah menyampaikan kepada DPRD Sampang melalui surat per 17 Juli 2020.

Pada rapat Paripurna, Abdullah Hidayat memaparkan pandangan umum pelaksanaan APBD tahun 2019, meliputi Pendapatan Daerah, Belanja dan Transfer Daerah, serta Pembiayaan.

Pelaksaan tugas-tugas umum pemerintah daerah, dan tugas pembantu masih terdapat kekurangan. Ia memohon dukungan terhadap dewan untuk senantiasa bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin bahwa keharmonisan dan kerja sama yang telah terbangun akan mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan, sehingga obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan,” lanjutnya.

Ketua DPRD Sampang, Fadol, mengaku segera melakukan pembahasan nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban dan LHP sesuai rekomendasi .

“Kami bersama 15 anggota Panja langsung melakukan pembahasan sesuai rekomendasi BPK. Ada beberapa catatan yang perlu dikaji pada nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.