DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD 2020

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD 2020
DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD 2020 (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Dalam rapat paripurna itu dengan agenda nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan . Kemudian, agenda penyampaian pendapat Bupati Sampang terhadap dua Raperda inisiatif serta jawaban pengusul atas pendapat Bupati terhadap dua Raperda inisiatif DPRD.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyampaikan, perubahan APBD 2020 dilakukan atas dasar tertentu dan ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pada bidang anggaran.

Perubahan ABPD 2020, menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan daerah serta guna memaksimalkan penanggulangan dampak virus corona (Covid-19) di wilayah Sampang.

Salah satu poin penting, pemerintah mengatur kebijakan keuangan APBD yang diarahkan untuk melakukan relokasi anggaran guna mempercepat penanganan Covid-19. “Kami minta persetujuan dari DPRD untuk melakukan pengalihan anggaran daerah yang ada,” katanya, Kamis (3/9/2020).

Pada rapat paripurna Perubahan APBD 2020, pihaknya mengaku mendapat banyak usulan yang diutarakan anggota dewan. Meliputi, dunia pendidikan yang mengarah terhadap nasib guru dan guru ngaji serta bantuan sosial kepada anak yatim.

“Guru honorer dan guru ngaji sudah kami lakukan dengan memberikan kenaikan gaji. Kemudian, kami telah membicarakan beberapa hari lalu bersama sekretaris daerah, pos anggaran mana yang perlu diberikan kepada anak yatim,” katanya.

Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota dewan karena masih peduli terhadap kondisi anak yatim yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah daerah.

Ketua , Fadol memberikan tanggapan pada rapat paripurna terhadap jawaban dua Raperda inisiatif yang disampaikan Bupati.

Dua Raperda inisiatif DPRD tersebut, yakni rancangan peraturan tentang pengelolaan sumber daya air, dan rancangan peraturan tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Semua Raperda inisiatif dinilai sangat perlu dan berkaitan dengan kondisi daerah, sehingga tercipta simbiosis mutualisme pada kehidupan masyarakat Sampang dalam kebutuhan pokok.

Tujuannya, akan datang penyelesaian dari berbagai permasalahan. Baik persediaan kualitas, kuantitas pengelolaan pada teknis, non teknis, dan implementasi pada pelaksanaan dua Raperda inisiatif DPRD.

“Dua Raperda inisiatif akan memberikan peluang dalam hal kerja sama terhadap semua investor dari luar atau secara makro dan mikro, non APBD dan non APBN. Bahkan dapat menciptakan pembangunan daerah berhasil lebih cepat dan sukses,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.