PortalMadura.com, Sumenep – Alokasi anggaran puluhan juta rupiah untuk pengadaan souvenir di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Pemerintah daerah diminta lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat dan pelaku usaha ketimbang urusan seremonial.
Pada tahun anggaran ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelontorkan dana sebesar Rp56,8 juta hanya untuk pengadaan souvenir APHT. Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut melekat pada DPA Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep.
Plt Kepala Bidang Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep, Didik Prayitno, menjelaskan bahwa anggaran puluhan juta tersebut digunakan untuk membuat souvenir sejenis vandel atau plakat kelembagaan yang jamak dijadikan pajangan meja atau lemari.
“Tujuannya untuk mendukung promosi kawasan APHT sekaligus menjadi buah tangan bagi tamu yang berkunjung ke APHT,” ujar Didik, Rabu (3/6/2026).
Menurut Didik, souvenir ini nantinya akan dibagikan sebagai cenderamata atau tanda mata kepada setiap tamu yang datang berkunjung, khususnya para tamu yang berasal dari luar Kabupaten Sumenep. Langkah ini diharapkan mampu mengenalkan keberadaan APHT Sumenep secara lebih luas.
DPRD Sumenep Sebut Kurang Urgensi
Kebijakan tersebut langsung mendapat respons negatif dari Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari. Ia menilai, pengadaan souvenir bernilai puluhan juta rupiah tersebut kurang memiliki urgensi yang jelas di tengah banyaknya kebutuhan publik lain yang lebih mendesak.
“Penggunaan anggaran puluhan juta rupiah untuk souvenir harus benar-benar memiliki urgensi yang jelas. Jangan sampai anggaran DBHCHT lebih banyak dihabiskan untuk hal-hal yang sifatnya pelengkap saja,” kritik Juhari tegas.
Politisi senior ini menekankan, Pemkab Sumenep seharusnya mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi program pembinaan serta penguatan kapasitas bagi para pelaku usaha di kawasan APHT yang dinilai belum digarap secara optimal.
Ia menyarankan agar promosi kawasan industri tembakau ini dilakukan melalui langkah-langkah strategis yang konkret, bukan sekadar membagikan plakat.
“Seperti mendorong peningkatan investasi, kunjungan usaha, maupun perluasan pasar produk yang dihasilkan di APHT,” imbuhnya.
Juhari mengingatkan agar setiap rupiah dari anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun asas kemanfaatannya bagi masyarakat luas. Terlebih, dana DBHCHT sudah digariskan untuk menyokong dan mengembangkan sektor industri hasil tembakau secara riil.
“Pastikan anggaran Rp56 juta itu benar-benar mampu memberikan efek promosi yang signifikan, bukan sekadar seremonial,” pungkasnya.





