DPRD Sumenep Warning OPD: Kawal Ketat DAK Rp49 Miliar Agar Tak Menyimpang!

Avatar of Kenzo Chandra
DPRD Sumenep Warning OPD: Kawal Ketat DAK Rp49 Miliar Agar Tak Menyimpang!
DPRD Sumenep Warning OPD: Kawal Ketat DAK Rp49 Miliar Agar Tak Menyimpang!

PortalMadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memberikan peringatan keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026. Legislatif kini memperketat pengawasan terhadap dana transfer pusat yang mencapai Rp49 miliar tersebut guna menjamin kualitas pembangunan di wilayah “Kota Keris”.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa penguatan fungsi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai perencanaan. Langkah ini diambil sebagai respons atas besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.


Komisi III Siapkan Inspeksi Mendadak (Sidak)

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sekadar menerima laporan di atas meja. Komisi III telah menjadwalkan peningkatan intensitas pemantauan langsung di lapangan melalui kunjungan kerja berkala dan inspeksi mendadak (sidak).

“Kami akan lebih sering turun langsung ke lapangan. Jika ada laporan atau temuan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kami segera lakukan sidak,” ujar Muhri kepada awak media, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, pengawasan ketat adalah kunci utama untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Ia mengingatkan bahwa pengerjaan proyek infrastruktur harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.


Pengawasan Sejak Tahap Perencanaan

Selain pengawasan saat pengerjaan fisik, DPRD Sumenep juga menyoroti pentingnya akurasi pada tahap perencanaan. Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp49 miliar, kematangan konsep proyek menjadi hal mutlak agar tidak muncul kendala hukum atau administratif di kemudian hari.

M. Muhri secara khusus meminta OPD teknis pelaksana program untuk tidak sekadar mengejar persentase serapan anggaran tanpa mempertimbangkan asas manfaat.

“Realisasi anggaran tidak boleh asal terserap. Masyarakat akan menilai langsung hasil pembangunan yang dilakukan. OPD harus menyiapkan rencana kerja yang matang sebelum proyek dijalankan,” tegas Muhri.

DPRD berharap melalui kolaborasi pengawasan yang intensif antara legislatif dan partisipasi masyarakat, infrastruktur yang dibangun dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi Kabupaten Sumenep di tahun 2026 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses