PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada setempat. DPS Sumenep mencapai 909.610 pemilih. Dari ribuan DPS itu, laki-laki sebanyak 429.378 pemilih dan perempuan sebanyak 480.232 pemilih.
“Total DPS pilkada Sumenep mencapai 909.610 pemilih,” ungkap Rahbini, komisioner KPU Sumenep, Rabu (2/9/2015).
Rahbini menerangkan, setelah penetapan DPS, pihaknya akan memasang data tersebut disemua desa agar warga bisa melakukan kroscek terhadap DPS.
“Nanti kami tempel disetiap desa dengan harapan warga lebih aktif mengecek DPS,” ujarnya.
Warga bisa memberikan tanggapan atau masukan atas DPS pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU di masing-masing desa mulai tanggal 10-19 September 2015.
“Kalau ada warga yang namanya tidak tercatat di DPS, segera berkoordinasi dengan panitia pemungutan suara (PPS), setiap laporan akan ditindaklanjuti dan warga yang tidak tercatat di DPS itu akan dimasukkan ke DPS hasil perbaikan,” paparnya.
Pilkada di Sumenep diikuti dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, yakni A Busyro Karim-Ahmad Fauzi, nomor urut satu (1), diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan dan NasDem, sedangkan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, nomor urut dua (2) diusung 8 parpol yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB.
Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Soengkono Siddik akan berakhir pada bulan Oktober 2015, sementara pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)