Terhadap pasien nomor 79, 80 dan 81 merupakan hasil tracing tim Puskesmas Batuan terhadap pasien nomor 49, di mana pada tanggal 26 Juni 2020 dilakukan rapid test di puskesmas batuan dan hasilnya reaktif, kemudian pada tanggal 29 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab ketiga pasien tersebut dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Pasien nomor 82
Pasien adalah seorang laki-laki berumur 42 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, yang merupakan hasil tracing terhadap karyawan perusahaan swasta di Kabupaten Sumenep.
Pada tanggal 24 Juni 2020 dilakukan rapid test di Puskesmas Batuan dengan hasil reaktif, kemudian pada tanggal 29 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Terhadap pasien nomor 74 sampai dengan nomor 82 dilakukan perawatan intensif di RSUD dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep.
Pasien nomor 83
Pasien adalah seorang perempuan berumur 30 tahun berdomisili di Kecamatan Ganding.
Pasien nomor 84
Pasien adalah seorang perempuan berumur 35 tahun berdomisili di Kecamatan Ganding.
Pasien nomor 85
Pasien adalah seorang perempuan berumur 24 tahun berdomisili di Kecamatan Kalianget.
Pasien nomor 86
Pasien adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Pragaan.
Pasien nomor 87
Pasien adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Rubaru.
Pasien nomor 88
Pasien adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Kalianget.
Pasien nomor 89
Pasien adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Bluto.
Pasien nomor 90
Pasien adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Pragaan.
Pasien nomor 91
Pasien adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Batang-batang.
Pasien nomor 92
Pasien adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Pragaan.
Pasien nomor 83 sampai nomor …