Drawing Monyet Bergitar Lambang Penolakan RUU Permusikan dari Madura

Avatar of PortalMadura.com
Drawing Monyet Bergitar Lambang Penolakan RUU Permusikan dari Madura
Drawing Monyet Bergitar

PortalMadura.Com, – Drawing Moyet Bergitar merupakan hasil karya asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dan dipamerkan di gedung kesinian Jalan Wijaya Kusuma, Sampang.

Dengan mengusung tema Garis Qolbu, sedikitnya 24 seniman yang tergabung dalam Komunitas Perupa Sampang (KPS) mengikuti pameran tersebut dan mereka sepakat menolak RUU Permusikan.

Pelukis Drawing Moyet, Kuntet Dilaga menjelaskan, karya seni yang dipamerkan merupakan wujud penolakan terhadap RUU Permusikan.

RUU Permusikan dinilai bertolak belakang dengan budaya serta tidak sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjunjung semangat kebebasan berekspresi di negara demokrasi.

“Secara tidak langsung dan perlahan, tentu kami dibungkam aturan pemerintah melalui undang-undang permusikan,” katanya, Selasa (19/2/2019).

Seirama dengan Fajar Setya, seniman peraih lomba Jingle pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, berjudul ‘Jatim Nyoblos' serta pemilihan Bupati – Wakil Bupati Sampang dengan Jingle ‘Ayo Nyoblos'.

Menurutnya, kemerdekan dalam berkesenian adalah aspek penting dalam ruang eksplorasi seniman untuk menyatakan segala sesuatu dari sudut pandang apapun.

“RUU Permusikan bagus bila disusun untuk melindungi hak seniman dan karyanya. Tapi tidak elok, jika dibuat memenjarakan ide dan kemerdekaan seniman dalam mengungkapkan pendapatnya melalui sebuah karya,” katanya dengan nada protes.

Ketua Perupa Sampang (KPS), Chairil Alwan juga menolak keras terhadap RUU Permusikan. Utamanya yang tertuang pada pasal 32 (1).

Guru bidang kesenian di MAN Sampang itu, mempertanyakan kenapa profesi pelaku musik harus ikut uji kompetensi? Siapa tim pengujinya? Apakah kualitasnya pasti lebih hebat? Bagaimana bagi yang tidak lulus atau tidak ikut ujian dan apakah kemudian tidak bisa berprofesi sebagai pemusik?.

“Seni urusan rasa bukan logika. Masing-masing punya penikmat tersendiri,” sambungnya.

“Apakah karya pemusik bersertifikasi dijamin berkualitas? atau sebaliknya yang tidak bersertifikasi otomatis karyanya tidak layak dinikmati publik,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.