DRN Dibubarkan, Ketua DRD Pamekasan Pasrah

Avatar of PortalMadura.com
DRN Dibubarkan, Ketua DRD Pamekasan Pasrah
Ilustrasi (today.line.me)

PortalMadura.Com, – Dewan Riset Nasional () menjadi salah satu dari 10 lembaga yang dibubarkan oleh Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu dengan alasan efektifitas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Pamekasan, Kadarisman Sastrodiwirdjo mengungkapkan, pihaknya akan memasrahkan sepenuhnya kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam atas nasib lembaga yang dipimpinnya. Sebab hal itu merupakan kewenangan bupati.

“Dibubarkan atau tidak itu menjadi kewenangan Bapak Bupati, karena bupati yang mendirikan,” katanya, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, keberadaan DRD memang tidak memiliki struktur secara vertikal, meskipun ia tidak menampik jika keberadaan DRD tersebut lantaran adanya DRN. Oleh karena itu, pihaknya akan membicarakan masa depan DRD dengan pemilik kewenangan di daerah.

“Tetapi kalau menurut saya pribadi dibubarkan ikut keputusan presiden. Meskipun tidak ada hubungan secara langsung dengan DRN, tetapi tetap mengikuti langkah yang diatur DRN,” tandasnya.

Mantan Wakil Bupati Pamekasan dua periode ini memungkasi, pihaknya tetap menunggu keputusan bupati, apabila bupati menginginkan DRD tetap berlanjut, maka pihaknya siap melanjutkan program yang telah dicanangkan bersama. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.