PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum terbentuk. Pasalnya, dua dari 7 fraksi belum mengirim nama calon keanggotaan BK ke pimpinan dewan setempat.
Ketua DPRD Sumenep, KH. Hamid Ali Munir menyampaikan, selain adanya fraksi yang belum mengirimkan nama calon keanggotaan BK, mayoritas anggota dewan di Kota Keris ini masih sibuk menyelesaikan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang masuk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).
“Sebagian anggota juga masih sibuk menyelesaikan pembahasan Raperda,” terangnya, Senin (23/12/2019).
Ia optimis, BK DPRD itu bisa terbentuk pada waktu yang tidak lama atau sebelum pergantian tahun. Sebab, setelah dua fraksi itu mengirimkan masing-masing satu nama, BK bisa langsung dibentuk di rapat paripurna dewan.
Baca Juga : Pemkab Sumenep Programkan Pembangunan Bandara Perairan pada 2020
“Insya Allah sebelum tutup tahun 2019, BK DPRD Sumenep sudah terbentuk. Doakan saja agar kegiatan di dewan lancar,” pungkasnya.