PortalMadura.Com, Sumenep – Dua pabrikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melakukan pembelian tembakau rajangan petani. Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan yang diterima oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) setempat.
“Sesuai laporan yang kami terima, telah ada dua pabrikan yang mulai melakukan pembelian tembakau rajangan,” kata Kepala Bidang Perkebunan, Dispertahortbun Sumenep, Abdul Hamid, Jumat (30/8/2019).
Dua pabrikan yang mulai melakukan pembelian di antaranya perwakilan pabrikan Gudang Garam di Kecamatan Guluk-guluk dan PT Kahuripan milik Fredy Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep.
“Pabrikan mulai membuka pembelian tembakau rajangan sejak tanggal 19 Agustus hingga selesai,” jelasnya.
Menurutnya, harga tembakau rajangan terendah berkisar Rp 32 ribu hingga Rp 54 ribu per kilogram untuk tembakau rajangan Madura. Tapi harga tersebut hanya patokan, tergantung kualitas tembakau yang masuk ke pabrikan.
Baca Juga: Krisis Air Bersih, Warga Sampang Gunakan Air Tak Layak Konsumsi
“Lebih bagus, harganya tentu lebih mahal. Makanya petani tidak boleh memanen tembakau lebih awal agar kualitasnya lebih bagus,” tegasnya.
Sementara harga tembakau rajangan di tingkat petani rata-rata Rp 40 ribu untuk sebagian di daerah di Kecamatan Ganding. Sementara di Kecamatan Rubaru antara Rp 50 ribu bahkan ada yang sampai Rp 62 ribu per kilogram.
Pantauan harga tembakau di tingkat petani, rata-rata Rp 55 ribu, tertinggi Rp 62 ribu.