PortalMadura.Com, Pamekasan– Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua wanita liar di area monumen Arek Lancor, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (6/8/2015).
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, kedua perempuan liar itu berinisial DES (16), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palenggan dan NA (15) warga Kecamatan Pasean.
“Keduanya kami amankan saat nongkrong bersama segerombolan laki-laki, bahkan mereka sambil merokok. Apalagi jam sudah malam, mereka itu cabean-cabean,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyisir sejumlah tempat kos dan hotel yang ditengarahi menjadi lokasi esek-esek. Namun, berdasarkan penyisiran sementara, pihaknya tidak memperoleh tangkapan.
“Kami akan panggil kedua orang tua mereka, supaya ada efek jera dan tidak mengulagi perbuatannya kembali,” pungkasnya. (Marzukiy/har)