Dua Remaja di Bawah Umur Diduga Terlibat Pencurian Motor di Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Dua Remaja di Bawah Umur Diduga Terlibat Pencurian Motor di Sampang
Motor curian (ist)

PortalMadura.Com, – Dua remaja di bawah umur ditangkap polisi Sampang, Madura. Mereka berinisial F (16) warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan dan W (13) warga Jalan Rajawali, Kecamatan Kota Sampang.

Keduanya diduga terlibat pencurian motor Honda Beat warna putih kombinasi biru milik korban Hori Jakfar di Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Minggu (24/10/2021).

Pelaku F diciduk petugas jajaran Polsek Pangarengan dibantu warga di Desa Kemoning, dan W di Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang.

W mengaku tidak tahu jika motor yang dibawa F adalah curian. “Saya tidak tahu kalau motor hasil curian. F datang ke rumah mengajak saya jalan-jalan ke monumen. Saya juga pamit ke ayah kalau mau keluar,” kata W.

Kerabat korban pencurian motor, Taufikurrahman menjelaskan, motor yang dicuri itu ada di dalam rumah. Begitu tahu motor hilang, pihaknya bersama keluarga yang lain mencari sampai ke kota.

“Tadi pagi, pelaku bertemu kami di kota Sampang. Kami kejar dan sempat kehilangan jejak. Akhirnya ditangkap,” terangnya.

Kapolsek Pangarengan, Sampang, Ipda Jiono mengaku telah mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat pencurian motor milik korban Hori Jakfar.

“Anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku,” katanya.

Pihaknya belum menyampaikan kronologi pencurian motor yang melibatkan dua remaja di bawah umur tersebut. Saat ini, kedua pekau dalam proses pemeriksaan intensif.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.