PortalMadura.Com, Sumenep – Dua orang siswa peserta ujian nasional (UN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus mengerjakan soal di rumah tahanan (Rutan) dan rumah perlindudungan training center (RPTC) setempat.
“Yang di rutan atas nama inisial AW SMA Miftahul Ulum, Ambunten, tersangkut kasus curanmor dan NA asal SMA Muhammadiyah Gayam, korban pemerkosaan berada di RPTC,” kata Nurul Hamzah, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Sumenep, Senin (13/4/2015).
Dua siswa yang ikut UN di luar ruangan sekolah itu tetap mendapatkan pengawasan dari Disdik, Sekolah dan dari Rutan.
“Dua siswa itu didampingi satu orang dari Disdik, kepala sekolah bersangkutan dan dari rutan sendiri,” ujarnya
Peserta UN di Sumenep mencapai 12.424 siswa. Rinciannya, SMA swasta dan negeri sebanyak 4.199 siswa, SMK 1.162 siswa, MA 5.588 siswa, SMA LB 4 siswa, paket C sebanyak 1.471 siswa.
“Mereka tersebar di 130 lembaga sekolah penyelenggara, di 696 ruang,” tuturnya.
Hari ini, mata pelajaran yang diujikan Bahasa Indonesia dan Geografi (IPS) dan Kimia (IPA). (arifin/choir).