PortalMadura.Com, Sampang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menemukan dua warga negara asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun menyebutkan, ada tujuh WNA yang ditemukan menyebar di Kecamatan Omben, Sreseh, Jrengik dan Kecamata Camplong.
Satu orang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bernama Nouf Ahmed Alqithmi WNA Jeddah Arab Saudi, dan enam orang memilik Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Pihaknya telah melakukan verifikasi data WNA tersebut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang.
“Ada dua orang yang sempat masuk DPT Pemilu 2019. Diantara WNA yang sudah punya KTP dan Rehan Ahmed Alqithmi WNA Jeddah Arab Saudi yang hanya memiliki Kitas,” terangnya, Jumat (8/3/2019).
Bawaslu mengaku, jika dua WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 adalah bersaudara. Namun, sudah dipastikan dicoret dan diberi tanda dari DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.
“Panwaslu Kecamatan Omben melakukan verifikasi faktual dan memastikan dua WNA sudah pulang ke Arab Saudi dua bulan terakhir,” lanjutnya.
WNA yang diduga masuk list DPT ditindaklajuti Bawaslu Sampang, dan mereka berasal dari Jeddah Arab Saudi, Malaysia, India dan Banglades.