Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan

Avatar of PortalMadura.com
Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan
Ilustrasi (Merdeka.com)

PortalMadura.Com – Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan dua dari tiga WNI pada 22 Desember 2019 yang disandera selama 90 hari oleh kelompok Abu Sayyaf.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, pembebasan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Filipina.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan sejak awal, melalui pembicaraan langsung Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina.

“Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti melalui kerjasama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, dimana operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari,” kata Faizasyah.

Dia menegaskan dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan.

“Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya. SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia,” tambah dia.

Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik, sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu personil militer Filipina dalam operasi tersebut.

Pemerintah Indonesia berharap satu sandera WNI atas nama MF dapat segera menyusul dibebaskan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.