Dugaan Ijazah Palsu, Panwaslu Tunggu Rekomendasi Diknas DKI Jakarta

Avatar of PortalMadura.Com
Dugaan Ijazah Palsu, Panwaslu Tunggu Rekomendasi Diknas DKI Jakarta
ilustrasi

PortalMadura.Com, Sumenep – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menunggu surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Diknas) DKI Jakarta sehubungan dengan yang digunakan  A Kurdi HA pada Pileg 2014.

“Kami masih menunggu surat dari Diknas DKI Jakarta, karena diakui jika nomor ijazah itu tercatat di Diknas Provinsi dan memang mengeluarkan. Cuma untuk siapa? itu yang perlu kami ketahui,” terang Darmendera Tarigan, Komisioner Panwaslu Sumenep, Minggu (22/6/2014).

Atas laporan kasus dugaan ijazah palsu, pihak Panwaslu Kabupaten Sumenep sudah melakukan klarifikasi terhadap terlapor, pihak pelapor dan saksi-saksi serta lembaga lain yang berkompeten, seperti Dinas Pendidikan Sumenep yang ikut melakukan pemeriksaan berkas caleg di KPU.

“Sayangnya, pihak terlapor sudah dua kali dikirimi surat dalam usaha klarifikasi, namun tidak hadir. Jadi, kami baru bisa mengeluarkan rekomendasi pada KPU bila semuanya sudah lengkap. Karena tidak ada istilah mengeluarkan rekom dua kali dalam kasus yang sama,” urainya.

Dia menjelaskan, posisi Panwaslu dalam kasus ini hanya bisa mengeluarkan rekomendasi kepada KPU. Bukan pada persoalan pidana. “Yang boleh berkoordinasi dengan polisi itu KPU, bukan Panwas. Persoalan pidananya, urusan polisi,” tandasnya.

Komisioner Panwaslu Sumenep bagian tindak lanjut ini, juga mengakui jika sudah selesai melakukan investigasi pada lembaga atau yayasan yang disebut mengeluarkan ijazah  A Kurdi HA. Namun, lembaga Panwas tidak mempunyai kewenangan untuk menilai atau memutuskan sah tidaknya sebuah ijazah itu.

“Kami bukan lembaga pemutus, kalau mengeluarkan rekomendasi, memang tugasnya,” pungkasnya.

A Kurdi HA merupakan caleg dari Partai Demokrat 2014 dan sudah menjabat sebagai selama 5 tahun pada periode sebelumnya.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.