PortalMadura.Com, Sampang – Diduga terjadi jual beli sertifikat vaksin virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dinas Kesehatan setempat sudah merespon dugaan tersebut dengan memanggil sejumlah tenaga kesehatan (nakes).
“Sudah dipanggil, kami katakan jangan main-main terkait dengan administrasi ini,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang, Agus Mulyadi, Jumat (27/8/2021).
Pihaknya menyampaikan, sertifikat vaksin menjadi justifikasi bahwa warga telah mengikuti tahapan suntik vaksin Covid-19.
“Kami tidak menginginkan sertifikat vaksin diperjualbelikan tanpa melalui proses vaksinasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Pihaknya mengakui, ada beberapa tenaga kesehatan yang dipanggil atas dugaan jual beli sertifikat vaksin Covid-19.
Bahkan, Agus akan memberikan sanksi administrasi dan membawa nakes pada ranah hukum jika diketahui kembali melakukan pelanggaran.
Pihaknyakecewa terhadap oknum nakes tidak bertanggung jawab dan mengambil keuntungan dalam situasi pandemi Covid-19.
“Jadi, tenaga kesehatan yang berani melakukan pelanggaran, tentu membahayakan kesehatan masyarakat banyak,” pungkasnya tanpa menyebutkan jumlah nakes yang sudah diperiksa.(*)