PortalMadura.Com, Sampang – Wisnu Hartono (WH) yang sempat tersandung dugaan pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014, kini dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Dalam perkembangan kasus penyidikan WH, alat bukti tidak ditemukan, sehingga Polrestabes Surabaya yang menangani perkara itu mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” terang Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, usai melantik Wisnu Hartono, di aula mini pemkab setempat, Selasa (5/1/2016).
Sementara, Kepala BPBD Sampang, Wisnu Hartono usai dilantik mengaku siap untuk melanjutkan program kerja yang direncanakan pejabat pelaksanan tugas (plt) sebelumnya.
“Kami siap mengemban amanah kembali,” katanya singkat, sambil meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, Sabtu (20/12/2014), Wisnu Hartono diamankan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya dengan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Saat itu, Wisnu melanggar pasal 12 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
WH diduga menggauli MK (15) seorang siswi kelas 3 SMP asal Lamongan dan diamankan petugas bersama empat orang tersangka lain yang diduga bertindak sebagai penyedia.(lora/har)