Dugaan Korupsi, Penyidik Periksa Ketua Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Jalan

Avatar of PortalMadura.Com
Dugaan Korupsi, Penyidik Periksa Ketua Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Jalan
dok. Agus Subagya

PortalMadura.Com, – Penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Prancak-Bragung tahun anggaran 2013 senilai Rp883 juta lebih.

“Ketua panitianya itu, M Zainul Arif. Dan sudah dua kali diperiksa sebagai saksi. Pertama diperiksa tanggal 25 Mei,” terang Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Agus Subagya, Selasa (14/6/2016).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang kedua kalinya untuk mensingkronkan hasil keterangan dari saksi yang lain yang sudah diperiksa sebelumnya.

Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

“Sudah ada 15 orang saksi yang dipanggil, tapi kami tidak bisa menjelaskan satu-persatu,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menetapakn tiga tersangka dan dilakukan penahanan, yakni pelaksana proyek Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep, dan konsultan pengawas proyek, Iwan H (46), warga Perumahan Kenari, Kecamatan Kota Sumenep, dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya,

Dan Indra Wahyudi, warga jalan Gemini Desa Papian, Kecamatan Kota Sumenep, yang dulunya sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (Kabid) PU Bina Marga pada tahun 2013. Para tersangka dijerat pasal 2, 3, dan 9 undang-undang peberantasan tindak pidana korupsi.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.