Dugaan Korupsi Rp 23 Miliar, Pejabat Disdik Sumenep Diperiksa Kejati

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Dana bantuan peningkatan mutu pendidikan dari Kementerian Pendidikan Nasional  (Kemendiknas) untuk 100 lembaga pendidikan di Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga ditelikung oknum operator, maupun rekanan penyedia atau pengadaan barang.

Proyek bantuan dari Kemendiknas yang dikerjakan 14 rekanan itu, dinilai tidak sesuai besaran teknis (bestek), dan ditengarai banyak yang fiktif.

“Beberapa lembaga yang mendapat bantuan dari Kemendiknas itu, ternyata barangnya tidak sesuai spek. Bahkan banyak buku maupun alat peraga, yang jumlahnya kurang. Ada yang tidak ada barangnya alias fiktif,” tegas Moh Siddik, Tim investigasi dan Pengawasan, Jatim Corruption Wach (JCW), Jumat (23/5/2014).

Berdasarkan data temuan dilapangan, JCW melaporkan kasus dugaan korupsi dana bantuan dari Kemendiknas pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, tahun 2013. Karena laporan JCW yang dilayangkan JCW tidak kunjung direspon, maka lembaga Tim Pencari Fakta (TPF) Sumenep, juga melayangkan surat  pada , sekitar bulan Maret 2014.

Dua lembaga pelapor dugaan penyimpangan dari Kemendiknas tersebut, dipanggil Kejati Jatim untuk gelar perkara. Usai gelar perkara, dua orang anggota Kejati turun langsung kelapangan untuk melengkapi berkas laporan.

Hasil tim yang diterjunkan Kejati ke beberapa lembaga pendidikan dan Dinas Pendidikan Sumenep, menemukan beberapa kejanggalan terhadap realisasi bantuan tersebut. Sejumlah alat peraga, gedung, pengadaan buku serta pengadaan bangku, memang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari Kemendiknas.

Dana bantuan  sebesar + Rp 23 miliar, tahun anggaran 2010, 2011, 2012, yang dilaksanakan tahun 2013, ditengarai ada banyak penyimpangan dalam realisasinya. Atas temuan tersebut, pihak Kejati Jatim, memanggil sejumlah panitia dari Dinas Pendidikan Sumenep, serta 14 rekanan yang diduga terlibat korupsi pengadaan barang.

“Pada hari Rabu 21 Mei 2014, Kejati Jatim telah memeriksa oknum pejabat Diknas Sumenep diruangan pidana umum, sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai. Materinya terkait dugaan penyimpaangan dana bantuan itu,” kata Pais, ketua lembaga Tim Pencari Fakta (TPF) Sumenep, yang mengikuti jalannya pemeriksaan di Kejati.

Dikatakan, untuk tahap awal pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan Kemendiknas, memang baru pada oknum Disdik Sumenep yang terlibat dalam kepanitiaan. Namun bukan tidak mungkin beberapa rekanan, juga kepala sekolah penerima bantuan akan diperiksa oleh Kejati Jatim.

“Kita tunggu saja, semua yang terlibat dalam bantuan dari Kemendiknas, juga akan menjalani pemeriksaan, tidak terkecuali kepala sekolah yang mendapat kucuran dana dari Kemendiknas,” bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik ) Sumenep, A Sadik, tidak mau memberikan komentar terkait sejumlah oknum pejabat dilingkungan kerjanya yang diperiksa Kejati Jatim. Bahkan pihaknya mengaku tidak tahu persoalan tersebut, karena kejadian itu berlangsung saat dirinya belum menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

“Masalah itu kami tidak tahu. Sebab, kejadiannya terjadi sebelum saya menjabat kepala di sini,” dalihnya, sambil buru-buru menutup telepon selulernya.

Penelusuran dilapangan, dana bantuan dari Kemendiknas dikucurkan pada 100 lembaga pendidikan, baik kepulauan maupun daratan. Dana sebesar Rp 23 miliar, dikucurkan pada tahun 2010 sebesar Rp 7,5 miliar, tahun 2011 sebesar Rp 9 miliar dan pada tahun 2012 sebesar Rp 6,5 miliar.

Sedangkan lembaga yang mendapat kucuran dana bantuan peningkatan mutu pendidikan dari Kemendiknas, berupa bantuan pengadaan buku perpustakaan untuk Sekolah Dasar (SD), sebesar Rp 7,5 miliar pada tahun 2010, bantuan alat peraga pendidikan untuk SD sebesar Rp. 9 miliar tahun 2011, dan bantuan teknologi informasi dan komputer untuk SD dan SMK atau SMS sebesar Rp. 6,5 miliar tahun 2012.

Sedangkan bantuan yang juga dikucurkan Kemendiknas pada Sekolah Menengah Pertama (SMP), tidak direalisasikan karena  tidak  ada panitia yang berani melaksanakan kegiatan tersebut. Padahal nilai bantuan dari Kemendiknas untuk SMP, nilainya lebih besar dibanding bantuan terhadap SD dan SMA.(udien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.