PortalMadura.Com, Bangkalan – Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan melakukan klarifikasi terhadap pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Klarifikasi yang direncanakan akan dilakukan di Jakarta tersebut terkait dengan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Caleg DPR RI Dapil Madura, KH. Dja’far Shodiq dari Partai Nasdem.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, Jumat (22/3/2019) menyampaikan, untuk mendalami dugaan kampanye yang menggunakan fasilitas negara diperlukan keterangan dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Itu dalam rangka untuk mencari kepastian sumber dana dari kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang dilakukan Caleg DPR RI yang didalamnya diduga ada unsur kampanye,” terangnya.
Hasil klarifikasi yang dilakukan pihak Bawaslu Bangkalan belum menemukan titik kunci dugaan pelanggaran kampanye tersebut. “Makanya, kita akan pergi ke Jakarta, karena untuk mendatangkan kan tidak mungkin,” jelasnya.
Klarifikasi sudah dilakukan terhadap panitia penyelenggara sosialisasi, namun semuanya mengaku tidak tahu asal mula bahan kampanye (BK) yang diselipkan dalam bingkisan yang diberikan pada peserta.
Pada Minggu 10 Maret 2019, KH Dja’far Shodiq menghadiri sosialisasi undang-undang perlindungan anak, di Aula PKP RI Bangkalan yang pesertanya mayoritas petugas Program Keluarga Harapan (PKH) di Bangkalan.
Saat acara terdapat bahan kampanye (BK) berupa stiker yang dimasukkan dalam kotak snack peserta. BK tersebut bergambar KH Dja’far Shodiq yang nyaleg dari partai NasDem Dapil Jawa Timur XI (wilayah Madura).