Dugaan Pelanggaran Pilkada, 7 PPK Akan Jalani Klarifikasi di Bawaslu Jatim

Avatar of PortalMadura.Com
Dugaan Pelanggaran Pilkada, 7 PPK Akan Jalani Klarifikasi di Bawaslu Jatim
pilkada sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 7 panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Jawa Timur terkait Pilkada diwilayahnya.

Ke-7 kecamatan itu diantaranya Masalembu, Sapeken, Guluk-guluk, Kangayan, Raas, Lenteng dan Kecamatan Arjasa.

“Ke itu akan diklarifikasi oleh Bawaslu Jatim terkait dugaan pelanggaran Pilkada,” terang A Warits, Ketua KPU Sumenep, Senin (21/12/2015).

Ia mengatakan, pihaknya baru mengetahui pemberitahuan tersebut dari Panwaslih tadi pagi.

“Ke 7 PPK itu dalam posisi siap berangkat. Informasinya jadwal klarifikasi itu besok (22/12/2015) di Bawaslu Jatim,” ucapnya.

KPU Sumenep telah melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten pada 17 Desember. Dalam rekapitulasi itu, paslon nomor urut 1, A Busyro Karim-Achmad Fauzi unggul 10.108 atau 1,7 persen suara dari paslon nomor urut 2, Zainal Abidin-Dewi Khalifah.

Sesuai jadwal KPU RI, jika tidak ada gugatan hasil Pilkada dari salah satu paslon ke MK, maka KPU akan menetapkan paslon terpilih pada tanggal 21-22 Desember, tapi kalau ada gugatan, maka KPU akan menetapkan paslon tersebut pada tanggal 12 Februari-13 Maret 2016. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.