Dugaan Pelecehan Profesi, IDI Sumenep Siap Hadirkan Dua Saksi Tambahan

Avatar of PortalMadura.com
Kuasa hukum IDI Cabang Sumenep, Hawiyah Karim (Ist)
Kuasa hukum IDI Cabang Sumenep, Hawiyah Karim (Ist)

PortalMadura.Com, – Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep, Jawa Timur akan menghadirkan dua pada kasus dugaan dokter melalui akun (Medsos).

“Dua saksi tambahan akan kita hadirkan ke penyidik,” kata kuasa hukum IDI Cabang Sumenep, Hawiyah Karim, pada PortalMadura.Com melalui telepon, Kamis (13/8/2020).

Dua saksi tersebut, kata dia, dari unsur dokter. Untuk waktunya masih dikoordinasikan dengan penyidik Polres Sumenep. “Soal waktu kita koordinasikan dulu,” ucapnya.

Pihaknya memastikan bahwa penyidik Polres Sumenep sudah mengantongi identitas dari pemilik akun media sosial tersebut. “Perkembangannya, penyidik sudah mengantongi identitas pemilik akun media sosial itu,” terangnya.

Pada Kamis (9/7/2020), dr Abd Aziz Sp.Rad dalam kapasitasnya sebagai Ketua bersama kuasa hukumnya, Hawiyah Karim melaporkan lima akun media sosial ke Polres Sumenep.

Lima akun media sosial itu dinilai memposting kalimat yang mengandung unsur dugaan melecehan terhadap profesi dokter pada masa pandemi Covid-19.

Laporan tersebut dibuat menjadi dua laporan polisi. Pertama, dengan register: LP B/145/VII/RES.1.2.8./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 9 Juli 2020, pelapor melaporkan tiga akun medsos.

Kedua, dalam laporan polisi dengan register: LP-B/146/VII/RES.1.2.8./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 9 Juli 2020, ada dua akun medsos yang dilaporkan oleh pelapor.

Tonton Video IDI Sumenep resmi mempolisikan lima media sosial KLIK DISINI.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.