PortalMadura.Com, Sampang – Aksi pembacokan terhadap N (34) di Dusun Panasan Daya, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur, ternyata dilakukan oleh dua orang bersaudara.
Kedua pelaku berinisial ST (45) dan SR (35) warga Sokobanah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Pembacokan terjadi, Jumat (20/4/2018).
Peristiwa itu bermula, saat ST dan SR bersama Andika (13) anak dari ST pergi ke rumah korban untuk mengambil sepeda motornya yang diamankan oleh korban sebagai jaminan hutang sebesar Rp 30 juta.
“Karena kendaraan tidak diperkenankan diambil, ST dan SR memaksa korban hingga akhirnya terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto, Sabtu (21/4/2018).
Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya, kepala, telinga robek, bahu kanan- kiri, punggung, betis kaki kiri, dan matanya lebam.
“Sedangkan palaku ST hanya mengalami luka bacok pada kepalanya,” ujarnya.
Sementaran korban pembacokan dibawa ke Puskemas Tamberu. Kemudian, dirujuk ke RSUD Pamekasan.
“Barang bukti yang sudah kami amankan diantaranya; baju korban motif kotak bernoda darah, dua celurit, sebilah parang, dan satu unit motor Vario warna putih,” lanjutnya.
Pihaknya mengaku, bahwa dari tiga orang tersebut masih terikat kekeluargaan. “Sebenarnya ini masih sekeluargaan. Saat ini, pelaku SR melarikan diri dan dalam pengejaran,” tandasnya.(Rafi/Nanik)