Dugaan Pemotongan, Aktivis Sampang Sebut BOP Jadi Program Bancakan

Avatar of PortalMadura.com
Dugaan Pemotongan, Aktivis Sampang Sebut BOP Jadi Program Bancakan
Aktivis Sampang "ngeluruk" Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang (Foto : Rafi @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Sejumlah aktivis “ngeluruk” Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada kasus dugaan kejanggalan pencairan ().

Mereka tergabung dari Jaringan Kawal Jawa Timur, Koordinator Daerah (Jaka Jatim Korda) Sampang.

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang, Sidik menyampaikan, program BOP diduga menjadi bancakan dan dipotong oleh oknum pada proses pencairan sebesar 15 sampai 60 persen bagi lembaga penerima.

Pihaknya mengaku telah mendatangi sejumlah lembaga penerima BOP. Ternyata, program tidak optimal dan lembaga tidak menerima pencairan uang secara utuh.

“Setelah BOP dicairkan, lembaga penerima diminta oleh oknum untuk melakukan transfer. Jumlah pemotongan cukup bervariasi, mulai 15, 30, 40 bahkan 60 persen,” ujarnya, Selasa (8/12/2020).

Sidik mengaku telah mengantongi by name by adress atau oknum yang diduga melakukan pemotongan terhadap dana BOP yang menjadi program pemerintah pusat pada masa pendemi virus corona (Covid-19).

“Kemenag harus paham, siapa saja yang terlibat pada program kerja dari kegiatan BOP di Sampang,” tegasnya.

Supaya program BOP tetap berjalan optimal dan sesuai petunjuk teknis (Juknis) pencairan, pihaknya menuntut untuk mencairkan bantuan secara utuh terhadap lembaga penerima.

“Jika sampai 31 Desember 2020 BOP yang dicairkan tidak utuh, kami tidak segan-segan akan membawa kasus dugaan pemotongan dana pada ranah hukum,” katanya.

Syarat penerima dana BOP yang diketahui Sidik, yakni memiliki izin operasional lembaga. Sasaran bantuan untuk Madrasaah Diniyah (Madin), Raman Pendidikan Al-Quran (TPQ), dan Pondok Pesantren (Ponpes) dengan nominal dana yang diterima sebesar Rp. 10 juta.

Nominal BOP untuk Ponpes disebutkan sesuai dengan jumlah santri. Kategori penerima Ponpes dibagi menjadi tiga, yakni pesantren besar, sedang, dan kecil. Rincian pesantren besar mendapat bantuan Rp. 50 juta dengan jumlah santri lebih dari 1.500 orang.

Pesantren sedang yang memiliki santri lebih dari 500 orang mendapat bantuan Rp. 40 juta. Serta, pesantren kecil yang memiliki santri kurang dari 500 orang mendapat Rp. 25 juta.

Kepala Kemenag Sampang, Pardi menjelaskan, secara teknis ada yang perlu dibenahi, seperti meningkatkan sosialisasi dan pelaporan dari lembaga penerima BOP.

“Tugas kami malakukan sosialisasi dan monitoring terhadap setiap lembaga penerima BOP,” terangnya.

Sedangkan dugaan pemotongan BOP yang dilakukan oknum tertentu, pihaknya mengaku tidak paham terhadap pelaku pada proses pencairan dana tersebut.

“Kami memang tidak tahu terhadap dugaan pemotongan pencairan dana BOP bagi lembaga penerima,” kelitnya.

Untuk memastikan pada dugaan pemotongan dana BOP, Pardi akan melakukan pemantauan secara langsung di setiap lembaga penerima.

“Upaya kami akan turun untuk mencari data dugaan pemotongan BOP di lapangan. Guna memastikan benar atau tidak,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.